DESA AIK MADU
Kecamatan SIMPANG RENGGIANG, Kabupaten BELITUNG TIMUR, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Puskesmas SIMPANG RENGGIANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AIK MADU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SIMPANG RENGGIANG, Kec. SIMPANG RENGGIANG, Kabupaten BELITUNG TIMUR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AIK MADU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA AIK MADU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIMPANG RENGGIANG, Kabupaten BELITUNG TIMUR, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 19.06.06.2003.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, AIK MADU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA AIK MADU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 33563. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.