DESA PELEPAK PUTE
Kecamatan SIJUK, Kabupaten BELITUNG, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Puskesmas SIJUK
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PELEPAK PUTE
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SIJUK, Kec. SIJUK, Kabupaten BELITUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PELEPAK PUTE
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA PELEPAK PUTE merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIJUK, Kabupaten BELITUNG, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 19.02.04.2009.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, PELEPAK PUTE memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA PELEPAK PUTE dialokasikan kode pos 5 digit resmi 33414. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.