SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 21.01.06.1011KELURAHANKODE AREA: 0771

KELURAHAN SUNGAI ENAM

Kecamatan BINTAN TIMUR, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU

KODE POS RESMI29150
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKRawat InapUGD 24 Jam± 1.9 km dari desa

Puskesmas BINTAN TIMUR

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI ENAM

Identitas Faskes
Kemenkes: P21010601
BPJS Faskes 1: 010106
Jam Operasional

Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: 119
Alamat Lengkap

Jl. Raya BINTAN TIMUR, Kec. BINTAN TIMUR, Kabupaten BINTAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN SUNGAI ENAM, Kecamatan BINTAN TIMUR, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU, 29150

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
3.945651
Garis Bujur (Longitude)
108.142867
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI ENAM

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN SUNGAI ENAM merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BINTAN TIMUR, Kabupaten BINTAN, Provinsi KEPULAUAN RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 21.01.06.1011.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUNGAI ENAM dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BINTAN TIMUR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUNGAI ENAM dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29150. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. BINTAN TIMURInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri21.01.06.1011Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit29150Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiKEPULAUAN RIAUBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten BINTANBuka →
KecamatanKecamatan BINTAN TIMURBuka →