SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 21.05.01.1001KELURAHAN

KELURAHAN TEREMPA

Kecamatan SIANTAN, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS, Provinsi KEPULAUAN RIAU

KODE POS RESMI29791
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 3.2 km dari desa

Puskesmas SIANTAN

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TEREMPA

Identitas Faskes
Kemenkes: P21050101
BPJS Faskes 1: 010501
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya SIANTAN, Kec. SIANTAN, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN TEREMPA, Kecamatan SIANTAN, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS, Provinsi KEPULAUAN RIAU, 29791

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
3.945651
Garis Bujur (Longitude)
108.142867
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TEREMPA

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN TEREMPA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIANTAN, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS, Provinsi KEPULAUAN RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 21.05.01.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, TEREMPA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SIANTAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TEREMPA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29791. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. SIANTANInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri21.05.01.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit29791Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiKEPULAUAN RIAUBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten KEPULAUAN ANAMBASBuka →
KecamatanKecamatan SIANTANBuka →