KELURAHAN DURIANGKANG
Kecamatan SEI BEDUK, Kota BATAM, Provinsi KEPULAUAN RIAU
Puskesmas SEI BEDUK
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DURIANGKANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SEI BEDUK, Kec. SEI BEDUK, Kota BATAM
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DURIANGKANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN DURIANGKANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SEI BEDUK, Kota BATAM, Provinsi KEPULAUAN RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 21.71.07.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, DURIANGKANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SEI BEDUK. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN DURIANGKANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29437. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.