KELURAHAN KEMBOJA
Kecamatan TANJUNG PINANG BARAT, Kota TANJUNG PINANG, Provinsi KEPULAUAN RIAU
Puskesmas TANJUNG PINANG BARAT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KEMBOJA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TANJUNG PINANG BARAT, Kec. TANJUNG PINANG BARAT, Kota TANJUNG PINANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KEMBOJA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KEMBOJA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TANJUNG PINANG BARAT, Kota TANJUNG PINANG, Provinsi KEPULAUAN RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 21.72.01.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KEMBOJA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TANJUNG PINANG BARAT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KEMBOJA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29112. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.