KELURAHAN TANJUNGKARANG
Kecamatan ENGGAL, Kota BANDAR LAMPUNG, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas ENGGAL
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANJUNGKARANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya ENGGAL, Kec. ENGGAL, Kota BANDAR LAMPUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANJUNGKARANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TANJUNGKARANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan ENGGAL, Kota BANDAR LAMPUNG, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.71.17.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TANJUNGKARANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat ENGGAL. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TANJUNGKARANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 35111. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.