KELURAHAN PERUMNAS WAY KANDIS
Kecamatan TANJUNG SENANG, Kota BANDAR LAMPUNG, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas TANJUNG SENANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PERUMNAS WAY KANDIS
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TANJUNG SENANG, Kec. TANJUNG SENANG, Kota BANDAR LAMPUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PERUMNAS WAY KANDIS
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PERUMNAS WAY KANDIS merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TANJUNG SENANG, Kota BANDAR LAMPUNG, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.71.11.1004.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PERUMNAS WAY KANDIS dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TANJUNG SENANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PERUMNAS WAY KANDIS dialokasikan kode pos 5 digit resmi 35141. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.