DESA SRI KATON
Kecamatan SEPUTIH SURABAYA, Kabupaten LAMPUNG TENGAH, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas SEPUTIH SURABAYA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SRI KATON
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SEPUTIH SURABAYA, Kec. SEPUTIH SURABAYA, Kabupaten LAMPUNG TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SRI KATON
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA SRI KATON merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SEPUTIH SURABAYA, Kabupaten LAMPUNG TENGAH, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.02.12.2003.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, SRI KATON memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA SRI KATON dialokasikan kode pos 5 digit resmi 34158. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.