KELURAHAN BANDAR JAYA TIMUR
Kecamatan TERBANGGI BESAR, Kabupaten LAMPUNG TENGAH, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas TERBANGGI BESAR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BANDAR JAYA TIMUR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TERBANGGI BESAR, Kec. TERBANGGI BESAR, Kabupaten LAMPUNG TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BANDAR JAYA TIMUR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN BANDAR JAYA TIMUR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TERBANGGI BESAR, Kabupaten LAMPUNG TENGAH, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.02.07.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, BANDAR JAYA TIMUR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TERBANGGI BESAR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN BANDAR JAYA TIMUR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 34163. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.