DESA DWI KARYA MUSTIKA
Kecamatan MESUJI TIMUR, Kabupaten MESUJI, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas MESUJI TIMUR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DWI KARYA MUSTIKA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya MESUJI TIMUR, Kec. MESUJI TIMUR, Kabupaten MESUJI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DWI KARYA MUSTIKA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA DWI KARYA MUSTIKA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MESUJI TIMUR, Kabupaten MESUJI, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.11.02.2008.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, DWI KARYA MUSTIKA memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA DWI KARYA MUSTIKA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 34695. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.