DESA TANGKIT SERDANG
Kecamatan PUGUNG, Kabupaten TANGGAMUS, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas PUGUNG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TANGKIT SERDANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PUGUNG, Kec. PUGUNG, Kabupaten TANGGAMUS
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TANGKIT SERDANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA TANGKIT SERDANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PUGUNG, Kabupaten TANGGAMUS, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.06.11.2015.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, TANGKIT SERDANG memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA TANGKIT SERDANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 35675. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.