DESA LAKARAN
Kecamatan WONOSOBO, Kabupaten TANGGAMUS, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas WONOSOBO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LAKARAN
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya WONOSOBO, Kec. WONOSOBO, Kabupaten TANGGAMUS
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LAKARAN
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LAKARAN merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan WONOSOBO, Kabupaten TANGGAMUS, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.06.03.2011.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LAKARAN memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LAKARAN dialokasikan kode pos 5 digit resmi 35685. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.