DESA GUNUNG KATUN MALAI
Kecamatan TULANG BAWANG UDIK, Kabupaten TULANG BAWANG BARAT, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas TULANG BAWANG UDIK
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GUNUNG KATUN MALAI
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TULANG BAWANG UDIK, Kec. TULANG BAWANG UDIK, Kabupaten TULANG BAWANG BARAT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GUNUNG KATUN MALAI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA GUNUNG KATUN MALAI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TULANG BAWANG UDIK, Kabupaten TULANG BAWANG BARAT, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.12.03.2005.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, GUNUNG KATUN MALAI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA GUNUNG KATUN MALAI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 34791. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.