KELURAHAN TIUH BALAK PASAR
Kecamatan BARADATU, Kabupaten WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG
Puskesmas BARADATU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TIUH BALAK PASAR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya BARADATU, Kec. BARADATU, Kabupaten WAY KANAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TIUH BALAK PASAR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TIUH BALAK PASAR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BARADATU, Kabupaten WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 18.08.04.1015.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TIUH BALAK PASAR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BARADATU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TIUH BALAK PASAR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 34761. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.