DESA NEATH
Kecamatan LEKSULA, Kabupaten BURU SELATAN, Provinsi MALUKU
Puskesmas LEKSULA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa NEATH
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LEKSULA, Kec. LEKSULA, Kabupaten BURU SELATAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif NEATH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA NEATH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LEKSULA, Kabupaten BURU SELATAN, Provinsi MALUKU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 81.09.05.2015.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, NEATH memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA NEATH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 97543. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.