KELURAHAN GALAI DUBU
Kecamatan PULAU-PULAU ARU, Kabupaten KEPULAUAN ARU, Provinsi MALUKU
Puskesmas PULAU-PULAU ARU
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GALAI DUBU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PULAU-PULAU ARU, Kec. PULAU-PULAU ARU, Kabupaten KEPULAUAN ARU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GALAI DUBU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN GALAI DUBU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PULAU-PULAU ARU, Kabupaten KEPULAUAN ARU, Provinsi MALUKU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 81.07.01.1012.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, GALAI DUBU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PULAU-PULAU ARU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN GALAI DUBU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 97662. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.