KELURAHAN SAUMLAKI UTARA
Kecamatan TANIMBAR SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN TANIMBAR, Provinsi MALUKU
Puskesmas TANIMBAR SELATAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SAUMLAKI UTARA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TANIMBAR SELATAN, Kec. TANIMBAR SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN TANIMBAR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SAUMLAKI UTARA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SAUMLAKI UTARA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TANIMBAR SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN TANIMBAR, Provinsi MALUKU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 81.03.01.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SAUMLAKI UTARA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TANIMBAR SELATAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SAUMLAKI UTARA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 97471. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.