SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 81.71.02.1010KELURAHANKODE AREA: 0911

KELURAHAN PANDAN KASTURI

Kecamatan SIRIMAU, Kota AMBON, Provinsi MALUKU

KODE POS RESMI97128
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 2.7 km dari desa

Puskesmas SIRIMAU

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANDAN KASTURI

Identitas Faskes
Kemenkes: P81710201
BPJS Faskes 1: 017102
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya SIRIMAU, Kec. SIRIMAU, Kota AMBON

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN PANDAN KASTURI, Kecamatan SIRIMAU, Kota AMBON, Provinsi MALUKU, 97128

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-3.238462
Garis Bujur (Longitude)
130.145273
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANDAN KASTURI

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN PANDAN KASTURI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SIRIMAU, Kota AMBON, Provinsi MALUKU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 81.71.02.1010.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, PANDAN KASTURI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SIRIMAU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PANDAN KASTURI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 97128. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. SIRIMAUInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri81.71.02.1010Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit97128Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiMALUKUBuka →
Kabupaten / KotaKota AMBONBuka →
KecamatanKecamatan SIRIMAUBuka →