KELURAHAN JATIBARU
Kecamatan ASAKOTA, Kota BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
Puskesmas ASAKOTA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa JATIBARU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya ASAKOTA, Kec. ASAKOTA, Kota BIMA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif JATIBARU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN JATIBARU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan ASAKOTA, Kota BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 52.72.03.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, JATIBARU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat ASAKOTA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN JATIBARU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 84119. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.