KELURAHAN TURIDA
Kecamatan SANDUBAYA, Kota MATARAM, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
Puskesmas SANDUBAYA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TURIDA
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SANDUBAYA, Kec. SANDUBAYA, Kota MATARAM
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TURIDA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TURIDA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SANDUBAYA, Kota MATARAM, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 52.71.06.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TURIDA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SANDUBAYA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TURIDA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 83237. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.