KELURAHAN MONJOK BARAT
Kecamatan SELAPARANG, Kota MATARAM, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
Puskesmas SELAPARANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa MONJOK BARAT
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SELAPARANG, Kec. SELAPARANG, Kota MATARAM
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif MONJOK BARAT
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN MONJOK BARAT merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SELAPARANG, Kota MATARAM, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 52.71.05.1009.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, MONJOK BARAT dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SELAPARANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN MONJOK BARAT dialokasikan kode pos 5 digit resmi -. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.