KELURAHAN JONTLAK
Kecamatan PRAYA TENGAH, Kabupaten LOMBOK TENGAH, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
Puskesmas PRAYA TENGAH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa JONTLAK
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PRAYA TENGAH, Kec. PRAYA TENGAH, Kabupaten LOMBOK TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif JONTLAK
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN JONTLAK merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PRAYA TENGAH, Kabupaten LOMBOK TENGAH, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 52.02.10.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, JONTLAK dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PRAYA TENGAH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN JONTLAK dialokasikan kode pos 5 digit resmi 83513. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.