DESA AIR SUNING
Kecamatan SETELUK, Kabupaten SUMBAWA BARAT, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
Puskesmas SETELUK
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AIR SUNING
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SETELUK, Kec. SETELUK, Kabupaten SUMBAWA BARAT
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AIR SUNING
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA AIR SUNING merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SETELUK, Kabupaten SUMBAWA BARAT, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 52.07.03.2002.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, AIR SUNING memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA AIR SUNING dialokasikan kode pos 5 digit resmi 84453. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.