KELURAHAN LAWIR
Kecamatan LANGKE REMBONG, Kabupaten MANGGARAI, Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Puskesmas LANGKE REMBONG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LAWIR
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LANGKE REMBONG, Kec. LANGKE REMBONG, Kabupaten MANGGARAI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LAWIR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN LAWIR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LANGKE REMBONG, Kabupaten MANGGARAI, Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 53.10.12.1005.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, LAWIR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat LANGKE REMBONG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN LAWIR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 86516. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.