DESA LANGEDHAWE
Kecamatan AESESA SELATAN, Kabupaten NAGEKEO, Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR
Puskesmas AESESA SELATAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LANGEDHAWE
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya AESESA SELATAN, Kec. AESESA SELATAN, Kabupaten NAGEKEO
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LANGEDHAWE
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LANGEDHAWE merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan AESESA SELATAN, Kabupaten NAGEKEO, Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 53.16.07.2003.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LANGEDHAWE memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LANGEDHAWE dialokasikan kode pos 5 digit resmi 86470. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.