KELURAHAN PAL PUTIH
Kecamatan SORONG BARAT, Kota SORONG, Provinsi PAPUA BARAT DAYA
Puskesmas SORONG BARAT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PAL PUTIH
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SORONG BARAT, Kec. SORONG BARAT, Kota SORONG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PAL PUTIH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PAL PUTIH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SORONG BARAT, Kota SORONG, Provinsi PAPUA BARAT DAYA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 96.71.03.1004.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PAL PUTIH dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SORONG BARAT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PAL PUTIH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 98412. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.