DESA NAMBRO
Kecamatan TEMINABUAN, Kabupaten SORONG SELATAN, Provinsi PAPUA BARAT DAYA
Puskesmas TEMINABUAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa NAMBRO
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TEMINABUAN, Kec. TEMINABUAN, Kabupaten SORONG SELATAN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif NAMBRO
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA NAMBRO merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TEMINABUAN, Kabupaten SORONG SELATAN, Provinsi PAPUA BARAT DAYA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 96.02.01.2014.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, NAMBRO memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA NAMBRO dialokasikan kode pos 5 digit resmi 98216. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.