KELURAHAN DANAWERIA
Kecamatan FAK-FAK TENGAH, Kabupaten FAK FAK, Provinsi PAPUA BARAT
Puskesmas FAK-FAK TENGAH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa DANAWERIA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya FAK-FAK TENGAH, Kec. FAK-FAK TENGAH, Kabupaten FAK FAK
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif DANAWERIA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN DANAWERIA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan FAK-FAK TENGAH, Kabupaten FAK FAK, Provinsi PAPUA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 92.03.05.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, DANAWERIA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat FAK-FAK TENGAH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN DANAWERIA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 98012. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.