DESA IRATOI
Kecamatan DOUFO, Kabupaten PUNCAK, Provinsi PAPUA TENGAH
Puskesmas DOUFO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa IRATOI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya DOUFO, Kec. DOUFO, Kabupaten PUNCAK
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif IRATOI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA IRATOI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan DOUFO, Kabupaten PUNCAK, Provinsi PAPUA TENGAH. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 94.05.04.2002.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, IRATOI memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA IRATOI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 98982. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.