KELURAHAN TARAU
Kecamatan YAPEN SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN YAPEN, Provinsi PAPUA
Puskesmas YAPEN SELATAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa TARAU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya YAPEN SELATAN, Kec. YAPEN SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN YAPEN
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif TARAU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN TARAU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan YAPEN SELATAN, Kabupaten KEPULAUAN YAPEN, Provinsi PAPUA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 91.05.01.1004.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, TARAU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat YAPEN SELATAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN TARAU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 98613. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.