KELURAHAN HARAPAN TANI
Kecamatan KEMPAS, Kabupaten INDRAGIRI HILIR, Provinsi RIAU
Puskesmas KEMPAS
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa HARAPAN TANI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KEMPAS, Kec. KEMPAS, Kabupaten INDRAGIRI HILIR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif HARAPAN TANI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN HARAPAN TANI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KEMPAS, Kabupaten INDRAGIRI HILIR, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.04.19.1007.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, HARAPAN TANI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KEMPAS. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN HARAPAN TANI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29261. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.