KELURAHAN KOTA BARU RETEH
Kecamatan KERITANG, Kabupaten INDRAGIRI HILIR, Provinsi RIAU
Puskesmas KERITANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KOTA BARU RETEH
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KERITANG, Kec. KERITANG, Kabupaten INDRAGIRI HILIR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KOTA BARU RETEH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KOTA BARU RETEH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KERITANG, Kabupaten INDRAGIRI HILIR, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.04.09.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KOTA BARU RETEH dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat KERITANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KOTA BARU RETEH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29275. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.