DESA SUNGAI PASIR PUTIH
Kecamatan KELAYANG, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU
Puskesmas KELAYANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI PASIR PUTIH
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya KELAYANG, Kec. KELAYANG, Kabupaten INDRAGIRI HULU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI PASIR PUTIH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA SUNGAI PASIR PUTIH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan KELAYANG, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.02.03.2026.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, SUNGAI PASIR PUTIH memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA SUNGAI PASIR PUTIH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29352. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.