KELURAHAN PASAR KOTA
Kecamatan RENGAT, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU
Puskesmas RENGAT
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PASAR KOTA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya RENGAT, Kec. RENGAT, Kabupaten INDRAGIRI HULU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PASAR KOTA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PASAR KOTA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan RENGAT, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.02.01.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PASAR KOTA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat RENGAT. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PASAR KOTA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 29311. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.