KELURAHAN PANGKALAN KASAI
Kecamatan SEBERIDA, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU
Puskesmas SEBERIDA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANGKALAN KASAI
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SEBERIDA, Kec. SEBERIDA, Kabupaten INDRAGIRI HULU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANGKALAN KASAI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PANGKALAN KASAI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SEBERIDA, Kabupaten INDRAGIRI HULU, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.02.06.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PANGKALAN KASAI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SEBERIDA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PANGKALAN KASAI dialokasikan kode pos 5 digit resmi -. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.