SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 14.10.01.1001KELURAHAN

KELURAHAN SELATPANJANG KOTA

Kecamatan TEBING TINGGI, Kabupaten KEPULAUAN MERANTI, Provinsi RIAU

KODE POS RESMI28753
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 3 km dari desa

Puskesmas TEBING TINGGI

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SELATPANJANG KOTA

Identitas Faskes
Kemenkes: P14100101
BPJS Faskes 1: 011001
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya TEBING TINGGI, Kec. TEBING TINGGI, Kabupaten KEPULAUAN MERANTI

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN SELATPANJANG KOTA, Kecamatan TEBING TINGGI, Kabupaten KEPULAUAN MERANTI, Provinsi RIAU, 28753

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
0.293347
Garis Bujur (Longitude)
101.706825
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SELATPANJANG KOTA

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN SELATPANJANG KOTA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TEBING TINGGI, Kabupaten KEPULAUAN MERANTI, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.10.01.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, SELATPANJANG KOTA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TEBING TINGGI. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SELATPANJANG KOTA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 28753. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. TEBING TINGGIInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri14.10.01.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit28753Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiRIAUBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten KEPULAUAN MERANTIBuka →
KecamatanKecamatan TEBING TINGGIBuka →