KELURAHAN SUNGAI RANGAU
Kecamatan RANTAU KOPAR, Kabupaten ROKAN HILIR, Provinsi RIAU
Puskesmas RANTAU KOPAR
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SUNGAI RANGAU
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya RANTAU KOPAR, Kec. RANTAU KOPAR, Kabupaten ROKAN HILIR
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SUNGAI RANGAU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SUNGAI RANGAU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan RANTAU KOPAR, Kabupaten ROKAN HILIR, Provinsi RIAU. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 14.07.13.1003.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SUNGAI RANGAU dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat RANTAU KOPAR. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SUNGAI RANGAU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 28984. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.