KELURAHAN LAKAHANG
Kecamatan TABULAHAN, Kabupaten MAMASA, Provinsi SULAWESI BARAT
Puskesmas TABULAHAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LAKAHANG
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya TABULAHAN, Kec. TABULAHAN, Kabupaten MAMASA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LAKAHANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN LAKAHANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan TABULAHAN, Kabupaten MAMASA, Provinsi SULAWESI BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 76.03.05.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, LAKAHANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat TABULAHAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN LAKAHANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 91372. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.