DESA BONTO TIRO
Kecamatan SINOA, Kabupaten BANTAENG, Provinsi SULAWESI SELATAN
Puskesmas SINOA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BONTO TIRO
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SINOA, Kec. SINOA, Kabupaten BANTAENG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BONTO TIRO
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA BONTO TIRO merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SINOA, Kabupaten BANTAENG, Provinsi SULAWESI SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 73.03.08.2001.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, BONTO TIRO memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA BONTO TIRO dialokasikan kode pos 5 digit resmi 92450. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.