SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 73.04.03.1011KELURAHAN

KELURAHAN PANAIKANG

Kecamatan BINAMU, Kabupaten JENEPONTO, Provinsi SULAWESI SELATAN

KODE POS RESMI92311
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKRawat InapUGD 24 Jam± 2.6 km dari desa

Puskesmas BINAMU

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PANAIKANG

Identitas Faskes
Kemenkes: P73040301
BPJS Faskes 1: 010403
Jam Operasional

Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: 119
Alamat Lengkap

Jl. Raya BINAMU, Kec. BINAMU, Kabupaten JENEPONTO

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN PANAIKANG, Kecamatan BINAMU, Kabupaten JENEPONTO, Provinsi SULAWESI SELATAN, 92311

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-3.668709
Garis Bujur (Longitude)
119.974053
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PANAIKANG

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN PANAIKANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan BINAMU, Kabupaten JENEPONTO, Provinsi SULAWESI SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 73.04.03.1011.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, PANAIKANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat BINAMU. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PANAIKANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 92311. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. BINAMUInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri73.04.03.1011Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit92311Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiSULAWESI SELATANBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten JENEPONTOBuka →
KecamatanKecamatan BINAMUBuka →