SatuPeta — Direktori Geospasial & Fasilitas Publik
KODIFIKASI KEMENDAGRI: 73.10.08.1001KELURAHAN

KELURAHAN BONTO-BONTO

Kecamatan MARANG, Kabupaten PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Provinsi SULAWESI SELATAN

KODE POS RESMI90654
Buka di Google Maps
Faskes Rujukan TerdekatINDUKNon-Rawat Inap± 2.7 km dari desa

Puskesmas MARANG

Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BONTO-BONTO

Identitas Faskes
Kemenkes: P73100801
BPJS Faskes 1: 011008
Jam Operasional

Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB

Kontak Layanan
Loket: (021) 119Darurat: Puskesmas Induk
Alamat Lengkap

Jl. Raya MARANG, Kec. MARANG, Kabupaten PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Format Alamat Standar Pengiriman Ekspedisi (JNE, J&T, SiCepat, Pos)
KELURAHAN BONTO-BONTO, Kecamatan MARANG, Kabupaten PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Provinsi SULAWESI SELATAN, 90654

Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.

Data Geospasial & Koordinat GPS

Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital

WGS84 Datum
Garis Lintang (Latitude)
-3.668709
Garis Bujur (Longitude)
119.974053
Akses titik wilayah secara akurat melalui peta digital:

Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BONTO-BONTO

Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik

KELURAHAN BONTO-BONTO merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan MARANG, Kabupaten PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Provinsi SULAWESI SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 73.10.08.1001.

Sebagai sebuah unit Kelurahan, BONTO-BONTO dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat MARANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.

Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN BONTO-BONTO dialokasikan kode pos 5 digit resmi 90654. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.

Batas KecamatanKec. MARANGInduk administrasi terdekat
Kode Wilayah Kemendagri73.10.08.1001Standar kodifikasi NKRI
Kode Pos 5 Digit90654Valid untuk sortir kurir

Hierarki Pembagian Wilayah Administrasi

TingkatanNama WilayahAksi
ProvinsiSULAWESI SELATANBuka →
Kabupaten / KotaKabupaten PANGKAJENE DAN KEPULAUANBuka →
KecamatanKecamatan MARANGBuka →