KELURAHAN SANGIASERI
Kecamatan SINJAI SELATAN, Kabupaten SINJAI, Provinsi SULAWESI SELATAN
Puskesmas SINJAI SELATAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa SANGIASERI
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya SINJAI SELATAN, Kec. SINJAI SELATAN, Kabupaten SINJAI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif SANGIASERI
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN SANGIASERI merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan SINJAI SELATAN, Kabupaten SINJAI, Provinsi SULAWESI SELATAN. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 73.07.02.1001.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, SANGIASERI dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat SINJAI SELATAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN SANGIASERI dialokasikan kode pos 5 digit resmi 92661. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.