KELURAHAN GU TIMUR
Kecamatan LAKUDO, Kabupaten BUTON TENGAH, Provinsi SULAWESI TENGGARA
Puskesmas LAKUDO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GU TIMUR
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LAKUDO, Kec. LAKUDO, Kabupaten BUTON TENGAH
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GU TIMUR
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN GU TIMUR merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LAKUDO, Kabupaten BUTON TENGAH, Provinsi SULAWESI TENGGARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 74.14.01.1008.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, GU TIMUR dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat LAKUDO. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN GU TIMUR dialokasikan kode pos 5 digit resmi 93763. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.