KELURAHAN KALIA-LIA
Kecamatan LEA-LEA, Kota BAU BAU, Provinsi SULAWESI TENGGARA
Puskesmas LEA-LEA
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa KALIA-LIA
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya LEA-LEA, Kec. LEA-LEA, Kota BAU BAU
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif KALIA-LIA
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN KALIA-LIA merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan LEA-LEA, Kota BAU BAU, Provinsi SULAWESI TENGGARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 74.72.07.1002.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, KALIA-LIA dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat LEA-LEA. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN KALIA-LIA dialokasikan kode pos 5 digit resmi 93733. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.