DESA LAMBIKU
Kecamatan NAPABALANO, Kabupaten MUNA, Provinsi SULAWESI TENGGARA
Puskesmas NAPABALANO
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa LAMBIKU
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya NAPABALANO, Kec. NAPABALANO, Kabupaten MUNA
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif LAMBIKU
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
DESA LAMBIKU merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan NAPABALANO, Kabupaten MUNA, Provinsi SULAWESI TENGGARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), desa ini tercatat resmi dengan nomor identitas 74.03.06.2009.
Sebagai sebuah kesatuan Desa, LAMBIKU memiliki hak otonomi asli dalam mengatur urusan rumah tangga desa yang dipimpin oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengelolaan anggaran dan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan fasilitas umum desa.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, DESA LAMBIKU dialokasikan kode pos 5 digit resmi 93622. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.