KELURAHAN GIRIAN INDAH
Kecamatan GIRIAN, Kota BITUNG, Provinsi SULAWESI UTARA
Puskesmas GIRIAN
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa GIRIAN INDAH
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya GIRIAN, Kec. GIRIAN, Kota BITUNG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif GIRIAN INDAH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN GIRIAN INDAH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan GIRIAN, Kota BITUNG, Provinsi SULAWESI UTARA. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 71.72.06.1006.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, GIRIAN INDAH dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat GIRIAN. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN GIRIAN INDAH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 95511. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.