KELURAHAN PARIT ANTANG
Kecamatan AUR BIRUGO TIGO BALEH, Kota BUKITTINGGI, Provinsi SUMATERA BARAT
Puskesmas AUR BIRUGO TIGO BALEH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa PARIT ANTANG
Layanan UGD 24 Jam | Rawat Jalan 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya AUR BIRUGO TIGO BALEH, Kec. AUR BIRUGO TIGO BALEH, Kota BUKITTINGGI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif PARIT ANTANG
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN PARIT ANTANG merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan AUR BIRUGO TIGO BALEH, Kota BUKITTINGGI, Provinsi SUMATERA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 13.75.03.1007.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, PARIT ANTANG dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat AUR BIRUGO TIGO BALEH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN PARIT ANTANG dialokasikan kode pos 5 digit resmi 26135. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.