KELURAHAN AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH
Kecamatan GUGUAK PANJANG, Kota BUKITTINGGI, Provinsi SUMATERA BARAT
Puskesmas GUGUAK PANJANG
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya GUGUAK PANJANG, Kec. GUGUAK PANJANG, Kota BUKITTINGGI
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan GUGUAK PANJANG, Kota BUKITTINGGI, Provinsi SUMATERA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 13.75.01.1004.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat GUGUAK PANJANG. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN AUR TAJUNGKANG TANGAH SAWAH dialokasikan kode pos 5 digit resmi 26117. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.