KELURAHAN BINUANG KAMPUNG DALAM
Kecamatan PAUH, Kota PADANG, Provinsi SUMATERA BARAT
Puskesmas PAUH
Unit jaringan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama bagi masyarakat Desa BINUANG KAMPUNG DALAM
Senin - Sabtu 08.00 - 14.00 WIB
Jl. Raya PAUH, Kec. PAUH, Kota PADANG
Gunakan format resmi di atas saat bertransaksi di marketplace atau formulir ekspedisi logistik agar pengiriman paket terarah langsung ke tujuan.
Data Geospasial & Koordinat GPS
Sistem referensi koordinat WGS84 untuk navigasi dan pemetaan digital
Ringkasan Wilayah & Panduan Administratif BINUANG KAMPUNG DALAM
Ulasan faktual kodifikasi Kemendagri, tata kelola pemerintahan, dan pedoman logistik
KELURAHAN BINUANG KAMPUNG DALAM merupakan satuan wilayah administratif tingkat IV yang berada di bawah naungan Kecamatan PAUH, Kota PADANG, Provinsi SUMATERA BARAT. Dalam data dasar kodifikasi wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), kelurahan ini tercatat resmi dengan nomor identitas 13.71.08.1007.
Sebagai sebuah unit Kelurahan, BINUANG KAMPUNG DALAM dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Camat PAUH. Kelurahan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan sarana prasarana publik di lingkungan perkotaan maupun pemukiman.
Dalam sistem ekspedisi dan pos nasional, KELURAHAN BINUANG KAMPUNG DALAM dialokasikan kode pos 5 digit resmi 25163. Kode pos ini menjadi acuan mutlak bagi seluruh penyedia jasa logistik nasional (seperti Pos Indonesia, JNE, J&T Express, SiCepat, Shopee Xpress, Ninja Xpress) dalam menyortir paket kiriman e-commerce dan dokumen agar tidak terjadi kekeliruan antar-wilayah.